Perilaku Politik Masyarakat Pedukuhan Grigak
Masyarakat Pedukuhan Grigak Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulonprogo baru saja menyelenggaraan Pemilihan Dukuh. Pemilihan Dukuh yang berlangsung pada bulan Nopember 2012 itu adalah pesta demokrasi yang pertama kali dilakukan oleh masyarakat Pedukuhan Grigak setelah dilaksanakannya pemilihan Dukuh pada tahun 1980 lalu. Jika dibandingkan Pemilihan Dukuh pada tahun 1980, maka Pemilihan Dukuh tahun 2012 ini memberi warna yang berbeda bagi perkembangan demokrasi di tingkat lokal khususnya di Pedukuhan Grigak. Pasalnya, Pilduk 1980 terdapat 4 calon yang berhak dipilih, sedangkan pada Pilduk tahun 2012 hanya ada 2 calon dimana calon kedua diindikasikan hanya sebagai bandul atau sparing partner dari calon pertama. Hal ini menunjukan adanya dinamika demokrasi di Pedukuhan Grigak. Ada anggapan bahwa Pilduk yang berlangsung pada tahun 2012 itu menunjukan adanya sikap politik masyarakat yang aktif, reaktif, dan responsif.
Berdasarkan pengamatan penulis anggapan tersebut ada benarnya, dimana masyarakat menganggap pemilihan Dukuh sebagai momen utama untuk berpolitik dalam membangun kapasitas masing-masing. Penulis mengatakan kapasitas masing- masing, karena dalam orientasi politik memiliki kepentingan dan sikap politik yang berbeda sesuai dengan tujuan politik dan strata sosial dari masyarakat itu, baik secara individu mapun kolektif.
Masyarakat pedukuhan Grigak dapat diklasifikasikan ke dalam tiga kelas, diantaranya: kelas atas (high class), kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Selanjutnya dapat dikategorikan sebagai berikut:
- Masyarakat kelas atas (high class) adalah memiliki status sosial yang dapat mempengaruhi kehidupan masyarakat, yaitu diantaranya : (1) Pimpinan Pedukuhan terdiri dari: Dukuh, Ketua KK-LPMD. (2) Anggota BPD dan Pamong Desa yang berdomisili di pedukuhan tersebut, para pejabat di lingkungan PNS/TNI/POLRI yang berdomisili di pedukuhan tersebut..
- Kelas menengah (middle class) adalah masyarakat yang status sosialnya sebagai tempat masyarakat umum untuk berhubungan dengan masyarakat kelas tinggi, yaitu diantaranya : (1) Ketua RW, Ketua RT, pemuka adat, pemuka agama. (2) Wirausahawan sukses, masyarakat tani yang memiliki lahan basah seluas diatas satu hektar, masyarakat peternak yang memiliki hewan diatas 10 ekor.
- Masyarakat kelas bawah (lower class) adalah masyarakat umum yang tidak memiliki akses potensial terhadap Negara (pemda), yaitu diantaranya : masyarakat tani memiliki lahan kering yang penghasilanya tidak menentu, buruh tani, pekerja serabutan, pedagang kecil dsb.
Ketiga kelas masyarakat diatas memiliki sikap politik yang berbeda dalam menetapkan pilihan politiknya. Hal ini disebabkan oleh adanya tujuan dan kepentingan politik yang berbeda pula. Hanya saja interaksi politik mereka tidak dibatasi oleh tingkatan kelas yang disebutkan tadi. Mereka saling membaur guna saling mem-pengaruhi dan menawarkan kepentingan masing-masing.
Relasi Fakta Sosial dan Teori Pertukaran Sosial
Dinamika politik Pemilihan Dukuh Grigak yang dijelaskan diatas merupakan bagian dari fakta sosial (realitas sosial) yang dapat dijelaskan dengan teori pertukaran sosial George Pascar Homans yang memandang perilaku sosial sebagai pertukaran aktivitas dan kepentingan yang dimiliki oleh masing- masing individu. Teori Homans ini berangkat dari asumsi ekonomi dasar (pilihan rasional), yaitu individu memberi apa dan mendapatkan apa, apakah menguntungkan atau tidak. (Ritzer 2009:458).
Pada Pemilihan Dukuh Grigak tahun 2012, individu sebagai masyarakat melakukan aktivitas politik seperti yang digambarkan Homans tersebut, yaitu saling melakukan pertukaran kepentingan politik.
Mengingat yang terlibat dalam proses politik tidak sebatas individu namun juga melibatkan kelompok sosial (struktur sosial) yang lebih besar, dan pada kasus ini kelompok tersebut memberikan pengaruh besar dalam mengarahkan keputusan politik individu. Oleh karena itu, untuk tulisan ini perlu menggunakan teori pertukaran sosial Peter M. Blau. Tujuan dari teori pertukaran sosial Peter Blau adalah “memahami struktur sosial berdasarkan analisis proses - proses sosial yang mengatur hubungan antar individu dengan kelompok”.(Peter Blau dalam Ritzer,2009:458).
Menurut Ritzer analisis proses sosial bagi Blau adalah memahami struktur sosial atau kelompok sosial sebagai upaya untuk memahami perilaku individu yang merupakan bagian dari kelompok sosial itu. “... Kita tidak dapat menganalisis proses - proses interaksi sosial antar individu selai dari struktur sosial yang ada di sekitarnya”.(Ritzer menyimpulkan pemahaman Peter Blau tentang teori Pertukaran Sosial, 2009:458)
Perilaku politik masyarakat di pedukuhan Grigak sebagian besar diarahkan oleh struktur sosial di sekitarnya, biasanya dialami oleh masyarakat middle class dan lower class. Keputusan politik masyarakat tersebut seringkali mengikuti kelompok - kelompok sosial yang mereka percayai dan memberikan keuntungan atau imbalan bagi mereka. Keputusan politik anggota masyarakat kelas menengah maupun kelas bawah tergantung arahan dari pihak-pihak dimana mereka memperoleh mata pencaharian atau penghidupan.
“Pilihan politik saya tergantung pilihan politik bapak Ketua RT, tentu pilihan politik pak RT saya tergantung instruksi bapak Ketua RW. Jadi arah politik kita terlembaga dan memiliki struktur yang jelas”. (Jawaban sdr. Sukardi (responden) ketika kami tanya siapa yang mempengaruhi pilihan politiknya).
Perilaku politik responden diatas menunjukan adanya intervensi struktur sosial yang ada di sekitarnya. Meskipun demikian, jika ditelusuri lebih lanjut kenapa responden itu mengikuti dan cenderung bisa diarahkan oleh struktur sosialnya dalam menentukan pilihan politiknya. Pada konteks inilah kita membutuhkan teori pertukaran sosial George Caster Homans, tercermin dari sikap responden berikut ini:
“Saya mendukung calon Dukuh arahan bapak Ketua RT karena saya memiliki kepentingan untuk diri saya sendiri dan langkah itu sama - sama menguntungkan. Saya memberikan suara untuk calon tersebut dan calon Dukuh tersebut memberi jaminan untuk membantu saya dalam pemilihan Kepala Desa tahun depan”. (Sukardi – wirausahawan sukses domisili di Grigak).
Dari kasus responden diatas menggambarkan kepada kita adanya hubungan simbiosis mutualisme antara perilaku individu dengan struktur sosial di sekitarnya. Kesimpulannya adalah memahami perilaku politik masyarakat perlu menggunakan pendekatan integrasi antara teori pertukaran Homans dan Peter M. Blau.
Teori Pertukaran dan Proposisi Homans
Keterkaitan kasus yang diuraikan di atas dengan teori pertukaran Homans adalah interaksi antar individu yang melakukan pertukaran kepentingan dengan hukum dasar “imbalan dan keuntungan yang didapat oleh individu yang melakukan pertukaran itu”. Teori Homans tidak berhenti sampai pada persoalan itu. Jauh dari itu, yaitu menguraikan proposisi- proposisi yang dapat menjelaskan secara utuh proses pertukaran sosial. Pertukaran sosial yang terjadi antar individu tidak berjalan statis, karena tidak selamanya individu mendapatkan keuntungan dari proses pertukaran sosial itu. Oleh karena itu, bagi Homans dalam teori pertukaran sosial perlu dilakukan proposisi. Menurut Homans ada lima proposisi yang dapat menjelaskan teori pertukaran sosial secara utuh, diantaranya; proposisi sukses, proposisi stimulus, proposisi nilai, proposisi kelebihan dan kekurangan, proposisi agresi – pujian, dan proposisi rasionalitas.
Proposisi Sukses dan Perilaku Politik
Asumsi dasar proposisi sukses adalah “semakin sering tindakan seseorang itu dihargai maka semakin sering orang itu melakukan tindakan yang sama”. Sebaliknya, semakin sering tindakan seseorang itu gagal atau tidak mendapatkan penghargaan maka tindakan itu tidak akan diulangi lagi olehnya. Proposisi ini menggambarkan teori pertukaran sosial yang dinamis, dimana individu memiliki kesempatan untuk lebih leluasa melakukan pertukaran sosial sesuai dengan kebutuhan individu itu.
Kasus pemilihan Dukuh Grigak tahun 2012 yang hanya diikuti oleh 2 (dua) orang calon dapat dijelaskan dengan proposisi ini. Pada saat pendaftaran bakal calon Dukuh dibuka awalnya ada 2 orang yang mendaftar yaitu sdr. N dan sdr. T. Namun menjelang akhir masa pendaftaran sdr. N mengundurkan diri, sehingga hanya ada satu calon yang berhak dipilih. Dengan mundurnya sdr. N maka pemilihan Dukuh terancam batal/gagal karena sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 7 tahun 2010 dan Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 63 tahun 2011 disebutkan bahwa dalam pemilihan Dukuh paling sedikit harus ada 2 (dua) orang calon yang berhak dipilih. Untuk mengamankan posisi sdr. T dan proses pemilihan Dukuh, maka dari pihak sdr. T mengajak saudara dekatnya untuk ikut mencalonkan diri, yaitu sdri. S. Dengan demikian proses pemilihan Dukuh Grigak bisa tetap dilanjutkan. Di atas kertas, diperkirakan sdr. T akan menang mutlak karena sdr. S hanya sparing partner saja dalam pemilihan tersebut.
Dari hasil pemungutan suara pada pemilihan Dukuh Grigak fakta politik menunjukan, sdr. T memenangkan pemilihan, namun hanya selisih 15 suara dengan sparing partnernya yaitu sdri S. Pertanyaanya, mengapa sdri. S yang hanya sebagai bandul dapat meraih suara hampr 50% suara? Hemat saya, kasus ini dapat dijelaskan oleh teori pertukaran sosial Homans pada proposisi sukses.
Pada awal proses pemilihan, sebagian masyarakat melihat sdr. N dapat menguntungkan mereka (masyarakat) apabila kelak terpilih menjadi Dukuh Grigak. namun ketika pada akhirnya sdr. N mengundurkan diri dari pendaftaran calon Dukuh mereka tidak lagi punya kepentingan dalam pemilihan Dukuh ini karena para pendukung sdr. N ini sama sekali tidak merasa duntungkan apabila mendukung sdr. T.
Kondisi masa mengambang di pihak para pendukung sdr. N ini kemudian dimasuki oleh pihak pendukung sdr. T maupun pihak yang tidak menginginkan sdr. T terpilih menjadi Dukuh. Celakanya, situasi ini dimanfaatkan pula oleh para “botoh” (penjudi tebak perolehan suara) dari luar daerah yang menebar begitu banyak uang segar (cash money) melalui tokoh-tokoh kunci pendukung sdr. N. Dengan iming-iming uang ini mereka diarahkan untuk tetap mensukseskan pemilihan Dukuh namun harus memilih sdri. S. Tidak mengherankan apabila pada saat pemungutan suara dimana jumlah pemilih yang terdaftar sebanyak 658 orang ternyata selisih perolehan suara antara dua calon ini hanya 16 suara.
Kasus diatas menjelaskan kebenaran proposisi sukses Homans yang menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada proses sosial (pertukaran sosial) individu mengutamakan untuk berada pada posisi sukses atau menguntungkan, jika tidak, tindakan itu tidak akan dilakukan lagi.
Proposisi Nilai
Proposisi ini berbunyi “ Semakin tinggi nilai tindakan seseorang, maka semakin besar kemungkinan orang itu melakukan tindakan yang sama”. Bila hadiah yang diberikan masing-masing kepada orang lain amat bernilai, maka semakin besar kemungkinan aktor melakukan tindakan yang dinginkan ketimbang jika hadiahnya tak bernilai. Disini Homans memperkenalkan konsep hadiah dan hukuman. Hadiah adalah tindakan dengan nilai positif, makin tinggi nilai hadiah, makin besar kemungkinan mendatangkan perilaku yang diinginkan. Sedangakan hukuman adalah hal yang diperoleh karena tingkah laku yang negatif.
Dalam pengamatannya, Homans memperhatikan bahwa hukuman bukanlah merupakan cara yang efektif untuk mengubah tingkah laku seseorang. Sebaliknya, orang akan terdorong untuk melakukan sesuatu jika ia mendapat ganjaran. Salah satu faktor yang menyebabkan tipisnya selisih suara dalam pemilihan Dukuh Grigak tahun 2012 adalah besarnya aliran “hadiah” yang disponsori para botoh lewat tokoh masyarakat yang tidak menginginkan terpilihnya sdr. T sehingga lebih suka untuk memberikan suaranya kepada sdri. S.
Proposisi Rasionalitas
Asumsi dasar proposisi rasionalitas adalah “orang membandingkan jumlah imbalan yang diasosiasikan dengan setiap tindakan. Imbalan yang bernilai tinggi akan hilang nilainya jika aktor menganggap bahwa itu semua cenderung tidak akan mereka peroleh. Sedangkan imbalan yang bernilai rendah akan mengalami petambahan nilai jika semua itu dipandang sangat mungkin diperoleh. Jadi, terjadi interaksi antara nilai imbalan dengan kecenderungan diperolehnya imbalan”.
Dalam kasus ini, para pendukung sdr. N yang notabene tidak menyukai sdr. T sebenarnya sangat berharap sdr. N maju dalam Pemilihan Dukuh, karena mereka berpikir bahwa imbalan yang akan mereka peroleh nilainya lebih tinggi apabila sdr. N menjadi Dukuh di Grigak. Namun karena imbalan itu tidak lagi mungkin untuk diperoleh, maka dengan adanya imbalan lain yang nilainya lebih rendah secara kualitas yaitu berupa uang dari para botoh, maka politik uang mengalami pertambahan nilai di mata mereka. Dengan demikian mereka mengarahkan suaranya kepada calon dukuh lainnya yaitu sdri. S.
Menurut pandangan mereka imbalan uang lebih mungkin untuk diraih ketimbang imbalan lainnya. Ini menunjukan adanya rasionalitas sikap politik masyarakat dalam menetapkan pilihan politiknya. Mereka tidak lagi terjebak pada kondisi yang sama. Mereka lebih maju dalam berfikir untuk kepentingan, bahkan kepentingan pragmatis sekalipun.
Imbalan yang paling diinginkan adalah imbalan yang sangat bernilai dan sangat mungkin dicapai. Sedangkan imbalan yang paling tidak diinginkan adalah imbalan yang paling tidak bernilai dan cenderung tidak mungkin diperoleh. (Homans dalam Ritzer, 2009:457).
Proposisi Homans yang terakhir ini menjelaskan proses aktivitas individu yang syarat dengan pragmatisme kepentingan. Dalam aktivitas individu, nilai adalah segala- galanya, nilai mendorong untuk bertindak dan juga dapat menghambat dalam bertindak, tergantung kelebihan dan kekurangan dari nilai itu bagi individu yang menjalankannya.
Penutup
Demikianlah beberapa proposisi yang dirumuskan oleh George Homans untuk menjelaskan teori pertukaran sosial. Pada akhirnya Homans melihat aktor sebagai seseorang yang mencari keuntungan. Hukum ini tampak dalam dunia politik, seperti pada pemilihan Dukuh Grigak Desa Giripurwo Kecamatan Girimulyo Kabupaten Kulonprogo pada bulan Nopember 2012 lalu. Dalam dunia politik meski dalam skup yang paling kecil pun, sulit bagi siapapun untuk menghindari hukum ini.
Referensi Bacaan :
- George Ritzer dan Douglas J. Goodman. Cetakan Ketiga, 2009. Teori Sosiologi, dari Teori Sosiologi Klasik Sampai Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Posmodern. Penerjemah: Nurhadi. Penerbit Kreasi Wacana.
- Peraturan Daerah Kabupaten Kulonprogo Nomor 7 tahun 2010 tentang Tatacara Pengisian Perangkat Desa lainnya.
- Peraturan Bupati Kulonprogo Nomor 63 tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Tatacara Pengisian Perangkat Desa Lainnya.